2. TANPA KELAPARAN

2. TANPA KELAPARAN

Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur - 2024

: Pemetaan Geospasial

: kegiatan Geospasial diharapkan akan diperoleh pemetaan geospasial luas baku sawah yang akurat dan terkini, yang dapat menjadi dasar dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan pertanian di Kabupaten Paser

: Menciptakan pemetaan geospasial luas baku sawah yang akurat dan terkini dengan menggunakan citra satelit di Kabupaten Paser

: Pengolahan dan analisis data citra satelit resolusi tinggi menggunakan perangkat lunak SIG untuk menghasilkan pemetaan geospasial luas baku sawah di Kabupaten Paser

: Kabupaten Paser

: 2024-05-01

Proses Pelaksanaan

: Pelaksanaan pemetaan geospasial luas baku sawah melibatkan serangkaian proses yang terinci yang meliputi pengumpulan data dan informasi terkait lahan baku sawah, pengumpulan data citra satelit, pembuatan peta digital lahan, validasi dan pengumpulan data lapangan, penyusunan basis data spasial, Focus Group Discussion (FGD) hasil pemetaan geospasial luas baku sawah, dan proses kartografi

: Tenaga ahli dan tenaga pendukung yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam pelaksanaan kegiatan.

: Dinas Provinsi dan Kabupaten, Pemerintah pusat, kelompok tani

Hasil Dan Manfaat

: Memberikan gambaran mengenai persentase kepemilikan lahan sawah di setiap kecamatan berdasarkan jenis kepemilikannya, yang dapat dibagi menjadi kategori kepemilikan pribadi, kepemilikan pribadi dan sewa/pinjam, serta sewa/pinjam

: -

: -

: -

: Pemetaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga semua Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dapat terpetakan, juga tergantung pada ketersediaan dana APBD