16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH
: Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
: Samarinda
: 2024-09-03
: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kami telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Kota Samarinda. Pelaksanaan evaluasi tahun 2024 berpedoman pada PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result oriented government). Secara khusus evaluasi AKIP bertujuan untuk: (a) memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP; (b) menilai tingkat implementasi SAKIP; (c) menilai tingkat akuntabilitas kinerja; (d) memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP; dan (e) memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
: Ruang lingkup evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah meliputi penilaian kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dan capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya pada level instansi pemerintah maupun unit kerja di bawahnya. Pelaksanaan evaluasi AKIP menggunakan kombinasi metodologi kualitatif dan kuantitatif dengan mempertimbangkan kepraktisan dan kemanfaatan yang disesuaikan dengan tujuan evaluasi serta mempertimbangkan kendala yang ada. Langkah praktis diambil agar lebih cepat memberikan petunjuk untuk perbaikan implementasi SAKIP sehingga dapat menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja.
: nilai evaluasi AKIP kota samarinda mendapatkan nilai 65,33 dengan predikat B
: meningkatnya Akuntabilitas Kinerja di lingkungan pemerintah kota samarinda
: 1. Perumusan Indikator Kinerja yang Belum Tepat dikarenakan banyak instansi kesulitan menetapkan indikator yang benar-benar menggambarkan outcome (hasil) dan bukan sekadar output. Indikator sering terlalu banyak, tidak terukur, atau tidak relevan dengan tujuan strategis. 2. Keterkaitan Perencanaan dan Penganggaran yang Belum Optimal. Program dan kegiatan belum sepenuhnya disusun berdasarkan prioritas kinerja, sehingga anggaran tidak selalu mendukung pencapaian sasaran strategis. 3. Pengukuran Kinerja yang Belum Konsisten. Mekanisme monitoring belum dilakukan secara rutin, data kinerja kurang akurat, dan capaian indikator tidak didukung bukti yang lengkap. 4. Capaian Outcome yang Sulit Diukur. Outcome bersifat jangka panjang, melibatkan banyak aktor, serta dipengaruhi faktor eksternal sehingga sulit diukur atau atribusinya tidak jelas. 5. Kualitas Pelaporan yang Masih Variatif. LKJIP sering belum menyajikan analisis yang kuat, belum menunjukkan hubungan sebab-akibat antara program dan hasil, serta belum menggambarkan efisiensi dan efektivitas. 6. Pemahaman SDM yang Belum Merata 7. Budaya Kerja yang Belum Berorientasi Hasil. Beberapa unit masih fokus pada penyelesaian kegiatan (output) dibanding dampak yang ingin dicapai (outcome). 8. Keterbatasan Teknologi dan Sistem Informasi 9. Koordinasi Internal yang Kurang Kuat Setiap unit kerja cenderung bekerja sendiri tanpa integrasi menuju sasaran bersama, sehingga kinerja organisasi tidak optimal 10. Tindak Lanjut Evaluasi yang Belum Maksimal Rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tidak selalu ditindaklanjuti dengan rencana aksi atau perbaikan yang terukur.
: Apabila penyusunan dokumen perencanaan atau pengumpulan data dilakukan terburu-buru atau tidak konsisten, hasil evaluasi bisa kurang optimal — karena indikator/target tidak jelas atau bukti capaian lemah. Oleh karena itu, panduan teknis dan pelatihan menjadi sangat penting. SAKIP tidak boleh dilihat sebagai beban administratif semata — melainkan sebagai alat manajemen kinerja dan tata kelola. Untuk itu, budaya kerja, transparansi, dan akuntabilitas internal perlu terus diperkuat agar SAKIP tidak sekadar formalitas.
: 1. Penyusunan Pohon Kinerja yang Terstruktur dan Selaras, 2. Penguatan SDM Melalui Pelatihan Teknis SAKIP, 3. Forum Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Antar-OPD, 4. Penguatan Sistem Pengumpulan Data & Eviden Kinerja, 5. Fokus pada Outcome dan Dampak Pelayanan Publik,