16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH
: Penyelenggaraan Pengawasan
: agar Laporan Keuangan suatu Organisasi atas Pemerintah DAerah telah disusun dengan akurat, transparan dan sesuai dengan standart akuntansi yang berlaku
: Meningkatkan kepercayaan publik, tranparansi dan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan
: terlambatnya Perangkat daerah dalam menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI
: Provinsi Kalimantan Timur
: 2025-06-01
Proses Pelaksanaan
: Mengukur Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah atau Organisasi, Opini WTP Diberikan Oleh Auditor Independen jika Laporan Keuangan Dianggap Wajar dan Tidak Memeiliki kesalahan Material
: Seluruh Perangkat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Hasil Dan Manfaat
: Opini WTP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaha Publik
: WTP dapat Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Meningkatkan Investasi DAerah
: Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder
: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Meningkatkan Kepuasaan Masyarakat
: dapat Direplikasi ke Daerah Lain