16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH

16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH

Inspektorat Provinsi Kaltim - 2025

: Penyelenggaraan Pengawasan

: agar Laporan Keuangan suatu Organisasi atas Pemerintah DAerah telah disusun dengan akurat, transparan dan sesuai dengan standart akuntansi yang berlaku

: Meningkatkan kepercayaan publik, tranparansi dan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan

: terlambatnya Perangkat daerah dalam menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

: Provinsi Kalimantan Timur

: 2025-06-01

Proses Pelaksanaan

: Mengukur Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah atau Organisasi, Opini WTP Diberikan Oleh Auditor Independen jika Laporan Keuangan Dianggap Wajar dan Tidak Memeiliki kesalahan Material

: Seluruh Perangkat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Hasil Dan Manfaat

: Opini WTP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaha Publik

: WTP dapat Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Meningkatkan Investasi DAerah

: Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder

: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Meningkatkan Kepuasaan Masyarakat

: dapat Direplikasi ke Daerah Lain