16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH

16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH

Inspektorat Provinsi Kaltim - 2025

: Penyelenggaraan Pengawasan

: Agar laporan keuangan suatu organisasi atau pemerintah telah disusun dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

: Meningkatkan kepercayaan Publi, Tranparansi dan akuntabilitas serta kualitaas pengelolaan keuangan

: Terlambatnya dalam penindaklanjutan rekomendasi BPK RI

: Provinsi Kalimantan Timur

: 2025-06-01

Proses Pelaksanaan

: mengukur kualitas laporan keuangan pemerintah atau organisasi. Opini WTP diberikan oleh auditor independen jika laporan keuangan dianggap wajar dan tidak memiliki kesalahan material.

: Seluruh Perangkat Daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

: Pemerintah provinsi Kalimantan Timur

Hasil Dan Manfaat

: Opini WTP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik

: WTP dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan investasi di daerah

: Meningkatkan kepercayaan Stakeholder

: meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

: dapat Di replikasi ke Daerah Lain