16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH
: Penyelenggaraan Pengawasan
: agar bahwa laporan keuangan suatu organisasi atau pemerintah telah disusun dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
: Meningkatkan kepercayaan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas serta Kulaitas Pengelolaan Keuangan Daerah
: Keterlambatan dalam Penindaklanjutan Rekomendasi BPK
: Provinsi Kalimantan Timur
: 2025-06-01
Proses Pelaksanaan
: ndikator yang digunakan untuk mengukur kualitas laporan keuangan pemerintah atau organisasi. Opini WTP diberikan oleh auditor independen jika laporan keuangan dianggap wajar dan tidak memiliki kesalahan material.
: Seluruh Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Hasil Dan Manfaat
: meningkatkan citra pemerintah Prov Kaltim dan lembaga publik di mata masyarakat
: meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan investasi di daerah.
: Meningkatkan kepercayaan Stakeholder dalam penyelenggarann Pemerintah Daerah
: WTP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
: dan di replikasi pada Daerah lain