16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH

16. PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH

Inspektorat Provinsi Kaltim - 2025

: Penyelenggaraan Pengawasan

: agar bahwa laporan keuangan suatu organisasi atau pemerintah telah disusun dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

: Meningkatkan kepercayaan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas serta Kulaitas Pengelolaan Keuangan Daerah

: Keterlambatan dalam Penindaklanjutan Rekomendasi BPK

: Provinsi Kalimantan Timur

: 2025-06-01

Proses Pelaksanaan

: ndikator yang digunakan untuk mengukur kualitas laporan keuangan pemerintah atau organisasi. Opini WTP diberikan oleh auditor independen jika laporan keuangan dianggap wajar dan tidak memiliki kesalahan material.

: Seluruh Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)

: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Hasil Dan Manfaat

: meningkatkan citra pemerintah Prov Kaltim dan lembaga publik di mata masyarakat

: meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan investasi di daerah.

: Meningkatkan kepercayaan Stakeholder dalam penyelenggarann Pemerintah Daerah

: WTP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

: dan di replikasi pada Daerah lain